PELAKSANAAN UJIAN PROFESI ADVOKAT (UPA) 2026 OLEH DEWAN PIMPINAN PUSAT RUMAH ADVOCARE INDONESIA (RAI), PESERTA DARI DPD SUMUT
![]() |
DPD Rumah Advocare Indonesia (RAI) melaksanakan UPA 2026 |
Medan- focuskejar.co.id,
Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) hari minggu 22 Februari 2026 peserta DPD RAI (rumah Advocare Indonesia) 5 orang peserta dari Sumut mengikuti UPA melalui media Zoom Meeting, pelaksanaan UPA tersebut berjalan dengan baik dan kondusif. Hendri Kurnia, SH, CPM Ketua DPD RAI Sumut mengatakan bahwa pelaksanaan ujian profesi Advokat yang di laksanakan oleh DPD RAI kali ini berjalan dengan sangat kondusif dan terkendali, itu artinya komitmen pelaksanaan ujian profesi Advokat benar benar dilakukan sesuai amanat undang undang.
Merujuk pada UU no 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, bahwa UPA merupakan syarat wajib yang harus ditempuh oleh setiap calon advokat sebelum diangkat dan di sumpah menjadi seorang Advokat. Peofesionalisme seorang Advokat harus menjadi patokan di ambilnya sumpah di pengadilan nanti.
Sesuai dengan Visi Misi DPD Rumah Advocare Indonesia (RAI) berkomitmen untuk melahirkan dan mencetak Advokat sebagai penegak hukum yang berintegritas, profesional, kompeten dengan mengutamakan azas azas moral dan norma keadilan dalam penegakan hukum.
Pengamat hukum dan Aktivis Hukum medan, Ketua DPD Forum Transparansi Masyarakat Indonesia (Formasi) Sumut Seniman., S.P.d., M.Pd., CPM., CPLA, mengatakan: "Saat ini kita sedang menghadapi mafia hukum yang secara kasat mata mempermainkan hukum, Penegakan hukum kita sudah jauh dari masyarakat, hukum sudah seperti senjata yang berada ditangan pembajak yang setiap saat bisa membawa petaka kepada warga negara apalagi untuk masyarakat lemah dan miskin, masyarakat bukan lagi sebagai subjek hukum tetapi menjadi objek. Ini sudah sangat parah, saya berharap peran Advokat lah yang dapat mengatasi masalah ini, karena mereka yang ada dimasyarakat melihat dengan dekat fakta sebenarnya, pandangan hukum. Kita saat ini sepertinya lebih mengutamakan penegakan hukum ketimbang penegakan keadilan, padahal hukum itu justru sebagai alat ukur untuk menegakkan keadilan.
Lebih lanjut Seniman berharap dengan adanya pelaksanaan UPA bagi calon Advokat yang dilaksanakan oleh DPD RAI dan organisasi Advokat lainnya, agar Advokat yang di cetak dan di lahirkan memiliki kompetensi sesuai tuntutan profesi, tetapi ada hal yang utama ada dua hal agar menjadi tiang penyanggah Advokat yakni pertama takut akan Tuhan, sebab kalau tidak demikian maka Hukum kita tidak akan berdiri jujur dan adil, yang kedua takut diperhamba uang, sebab uang tidak akan membuat penegakan hukum buta harta dan kekuasaan.#Tim


