-->
    |

Wildan Diapari Hasibuan: Restrukturisasi Pengurus LPM Deli Serdang untuk Perkuat Konsolidasi

 


Deli Serdang, focuskejar.co.id- DPD LPM( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ) Deli Serdang menegaskan bahwa terbitnya Surat Keputusan (SK) baru kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) bukanlah bentuk kisruh maupun dualisme organisasi sebagaimana berkembang di sejumlah pemberitaan.

Ketua DPD LPM Deli Serdang, Wildan Diapari Hasibuan, menegaskan bahwa reshuffle kepengurusan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilakukan secara sah sesuai mekanisme kelembagaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wildan di konferensi Pers pada Selasa (19/05) di Lubuk Pakam.

Menurutnya, opini yang menyebut SK baru “cacat administrasi” merupakan pandangan sepihak dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran organisasi. Ia menilai, restrukturisasi kepengurusan merupakan kewenangan internal organisasi demi memperkuat konsolidasi dan meningkatkan efektivitas kerja kelembagaan.

Penyegaran kepengurusan adalah hal biasa dalam organisasi. Tujuannya untuk memperkuat konsolidasi, meningkatkan kinerja organisasi, dan memastikan program pemberdayaan masyarakat berjalan lebih optimal,” tegas Wildan.

DPD LPM Deli Serdang juga memastikan roda organisasi tetap berjalan normal dan solid. Berbagai agenda kelembagaan disebut tetap terlaksana sebagaimana mestinya tanpa adanya stagnasi maupun gangguan terhadap program kerja di tingkat Kabupaten.

Selain itu, pihaknya mengimbau seluruh elemen organisasi agar lebih mengedepankan komunikasi internal dibanding membangun polemik di ruang publik yang berpotensi menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

Di tengah berkembangnya berbagai opini, DPD LPM Deli Serdang menegaskan bahwa restrukturisasi kepengurusan dilakukan demi penguatan organisasi ke depan sekaligus mempertegas komitmen LPM dalam mendukung pembangunan dan mewujudkan Deli Serdang yang sehat, maju, dan harmonis.(jk)

Komentar

Berita Terkini