|

Rp3,1 Miliar Revitalisasi SMPN 44 Medan Disorot: Tukang Tak Pegang Gambar Kerja, Meubiler Sekolah Rusak Ikut Dipertanyakan


Ketua Formasi Sumut: Dana Revitalisasi SMP Negeri 44 Medan 3.1 M dinilai Tidak Transparan.

focuskejar.co.id | MEDAN — Anggaran sekitar Rp3,1 miliar untuk revitalisasi SMP Negeri 44 Medan mulai mendapat sorotan serius. Bukan hanya soal besarnya anggaran, tetapi juga bagaimana pekerjaan tersebut direncanakan, dilaksanakan, diawasi hingga bagaimana aset sekolah yang terdampak pekerjaan dipertanggungjawabkan.

Sorotan itu disampaikan Formasi Sumut, Rabu (23/09/2026).

Ketua Formasi Sumut, G. Seniman Nainggolan, SH., M.Pd., CPM., CPLA., C.Neg., CCrP, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.

Salah satunya ketika tukang yang sedang bekerja di lokasi dikonfirmasi mengenai pekerjaan yang dilakukan, namun disebut tidak memegang gambar kerja.

“Kalau pekerjaan konstruksi nilainya miliaran rupiah, bagaimana ukuran, volume dan spesifikasi pekerjaan di lapangan dipastikan sesuai? Kami ingin tahu siapa yang memegang gambar kerja dan siapa yang memastikan pekerjaan tukang sesuai dokumen teknis,” ujar Seniman.

Kondisi Meubiler (Meja Kursi) siswa pengadaan TA. 2024


Seniman tidak serta-merta menyimpulkan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa gambar kerja. Dokumen tersebut bisa saja berada pada pengawas, pelaksana, konsultan atau penanggung jawab teknis.

Namun justru persoalan itu yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka.

Siapa pemegang gambar kerja? Siapa pengawasnya? Dan bagaimana setiap tahapan pekerjaan diverifikasi?

Pekerjaan Tulangan Ikut Jadi Sorotan

Formasi Sumut juga mempertanyakan tahapan dan jadwal pekerjaan tulangan.

Menurut Seniman, pekerjaan konstruksi tidak cukup hanya dilihat dari hasil akhir. Setiap tahapan memiliki ukuran, spesifikasi dan prosedur pemeriksaan yang perlu dapat ditelusuri.

“Yang perlu dibuka bukan hanya kapan pekerjaan selesai. Tetapi kapan pekerjaan tulangan dikerjakan, bagaimana pemeriksaannya, siapa yang memeriksa dan apakah hasilnya sesuai gambar serta spesifikasi teknis,” katanya.

Pertanyaan tersebut dinilai penting karena setelah pekerjaan masuk ke tahap berikutnya, sebagian pekerjaan konstruksi menjadi sulit diperiksa secara visual.

Meja dan Kursi Siswa yang Hancur: Siapa Bertanggung Jawab?

Sorotan lain menyangkut aset meubiler sekolah. Formasi menemukan adanya meja dan kursi siswa yang disebut masih relatif baru atau berusia kurang dari dua tahun, namun kondisinya kini rusak, hancur dan berantakan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengamanan, pencatatan dan pertanggungjawaban aset selama pelaksanaan revitalisasi.

“Kalau meubiler yang usianya belum dua tahun sudah hancur dan berantakan, siapa yang bertanggung jawab? Apakah kerusakan itu terjadi sebelum pekerjaan, saat pekerjaan berlangsung, atau karena aktivitas proyek?” kata Seniman.

Menurut Seniman, status aset tersebut perlu dijelaskan melalui pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan dan bagaimana perawatan dan masa daluarsanya.

Termasuk apakah meubiler tersebut masih tercatat sebagai aset, dipindahkan, diperbaiki, dihapuskan atau diganti.

Formasi secara resmi sudah Surati Kejatisu, Walikota Medan, Kemendikdasmen hingga Disdik Kota Medan.

Persoalan revitalisasi SMPN 44 Medan ini sebelumnya telah disampaikan Formasi Sumut melalui surat kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, DPRD Kota Medan, Walikota Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan.

Formasi meminta agar pelaksanaan revitalisasi dengan anggaran sekitar Rp3,1 miliar tersebut mendapat perhatian dan dilakukan verifikasi terhadap penggunaan anggaran serta pelaksanaan pekerjaan. Termasuk mekanisme swakelola yang digunakan dalam pekerjaan.

Menurut Formasi, pemeriksaan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah bangunan selesai atau tidak.

Yang juga perlu diperiksa adalah kesesuaian antara anggaran, RAB, gambar kerja, volume, spesifikasi, kualitas pekerjaan, jadwal pelaksanaan, pengawasan serta pertanggungjawaban aset sekolah.

“Rp3,1 miliar itu uang negara. Publik berhak mengetahui apakah setiap rupiah yang digunakan menghasilkan pekerjaan sesuai volume, kualitas dan spesifikasi yang direncanakan,” tegas Seniman.

Menunggu Jawaban Pihak Terkait

Sorotan Formasi Sumut tersebut belum dapat menjadi kesimpulan adanya penyimpangan. Untuk memastikan ada atau tidaknya persoalan dalam pekerjaan, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen serta kondisi fisik oleh pihak yang berwenang.

Karena itu, sejumlah pertanyaan kini diarahkan kepada pihak terkait: Apakah gambar kerja tersedia di lokasi dan siapa penanggung jawab teknisnya?

Bagaimana jadwal serta pemeriksaan pekerjaan tulangan dilakukan?

Apakah volume dan spesifikasi pekerjaan sesuai dengan RAB dan dokumen perencanaan?

Bagaimana mekanisme pengawasan pekerjaan?

Bagaimana status meja dan kursi siswa yang rusak, khususnya aset yang usianya masih relatif baru?

Dan apakah seluruh mekanisme swakelola telah dilaksanakan sesuai ketentuan?

Pertanyaan tersebut kini menunggu penjelasan dari SMPN 44 Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, pelaksana, pengawas dan pihak terkait lainnya.

Publik tentu berharap anggaran miliaran rupiah untuk sektor pendidikan bukan hanya menghasilkan bangunan yang berdiri, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan proses, kualitas pekerjaan dan pengelolaan asetnya.


(Red)

Komentar

Berita Terkini