|

Ribuan Hama Lalat Kandang Ayam Menyerang Warga Nogo Rejo Camat Galang: Akan Kami Tindaklanjuti !

 



Galang , focuskejar.co.id 

Puluhan warga Desa Nogo Rejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, menyuarakan protes keras terhadap keberadaan kandang-kandang ayam yang disebut telah mencemari lingkungan sejak lama. Beroperasi sejak 2008, kandang tersebut dituding sebagai sumber bau menyengat dan serangan lalat yang meresahkan serta membahayakan kesehatan warga sekitar.


Tak kunjung adanya tindakan tegas dari Pemerintah Desa memicu dugaan adanya praktik “main mata” antara pengusaha dan aparat desa. Nama Kepala Desa Nogo Rejo, Suyono, pun terseret dalam isu tersebut.


“Kami menduga Kades Suyono menerima setoran rutin dari pengelola kandang ayam, karena sudah bertahun-tahun dibiarkan tanpa solusi,” ungkap seorang warga kepada awak media, Senin (28/07/2025).


Keluhan yang sama disampaikan warga lainnya. Ia mengaku keluarganya, termasuk anak-anak, kerap mengalami gangguan kesehatan karena lingkungan tempat tinggal dipenuhi lalat dan udara tercemar.


“Ini bukan sekadar masalah bau. Anak-anak kami sakit, kenyamanan hilang. Pemerintah desa seolah tutup mata. Untuk siapa mereka bekerja?” tegasnya.


Menanggapi keresahan warga, Camat Galang, Budi Pane, menyatakan akan segera turun tangan. Ia berjanji melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mengecek legalitas operasional kandang ayam serta kepatuhannya terhadap aturan lingkungan.


“Tidak ada larangan untuk berusaha, tapi semuanya harus sesuai aturan. Saat ini mengurus perizinan sangat mudah. Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan limbahnya, karena itu yang berdampak langsung ke masyarakat,” kata Budi Pane kepada wartawan.


Ia menjelaskan bahwa dari banyaknya peternakan ayam yang dulu beroperasi di Galang, kini hanya tersisa enam unit setelah dilakukan penertiban. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib memiliki dokumen izin lengkap dan mengikuti SOP yang berlaku.


“Pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan PTSP,inspektorat  serta Satpol PP untuk evaluasi menyeluruh. Kalau ada pelanggaran, tentu akan ditindak,” tegasnya.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Nogo Rejo, Suyono, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat balasan.


Warga berharap penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini, demi menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan mereka. ( Tim )

Komentar

Berita Terkini