|

DLH Diminta Bercermin: Pembenahan Lingkungan Harus Dimulai dari Kantor Sendiri

 



Lubuk Pakam, focuskejar.co.id

Sejumlah rekan media yang meninjau langsung kantor Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang (DLH) pada Selasa, 24/02/2026, menyoroti kondisi lingkungan kantor yang dinilai belum mencerminkan standar sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengawasan lingkungan hidup di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam hasil peninjauan tersebut, awak media menemukan sejumlah aspek yang dianggap kurang tertata, mulai dari penataan ruang kantor, kondisi toilet, pengelolaan bak sampah, hingga mesin dan peralatan operasional yang terlihat tidak terorganisir dengan baik. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan fungsi dan peran strategis DLH sebagai pengawas kebijakan lingkungan, termasuk pengelolaan UKL-UPL, AMDAL, serta pengujian laboratorium lingkungan.

Saat dikonfirmasi di Lubuk Pakam pada Rabu, 25/02/2026, pemerhati lingkungan Putra Nasution mempertanyakan konsistensi DLH dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Bagaimana DLH mengurusi UKL-UPL, laboratorium, AMDAL, dan berbagai aspek lingkungan lainnya di Deli Serdang, sementara kantor mereka sendiri belum mencerminkan lingkungan yang baik untuk dilihat?” ujarnya.

Menurut Putra, pembenahan lingkungan seharusnya dimulai dari internal instansi itu sendiri. Ia menegaskan bahwa contoh pengelolaan limbah, termasuk ketersediaan bak limbah sesuai standar, semestinya dapat ditemukan di kantor DLH sebagai role model bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sejumlah rekan media juga menyoroti dugaan bahwa laboratorium DLH jarang dimanfaatkan untuk melakukan pengujian terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah Deli Serdang.

Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini dinilai dapat berdampak pada lemahnya fungsi pengawasan lingkungan serta berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengawasan dan retribusi lingkungan.

“Dari rumah sendiri kita harus bisa mencerminkan contoh lingkungan yang baik. Jika kantor DLH saja belum tertata dengan baik, bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap fungsi pengawasannya?” tambah Putra.

Ia pun meminta kepada Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan birokrasi di DLH Deli Serdang. Evaluasi tersebut diharapkan mampu memperbaiki tata kelola internal serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan lingkungan hidup di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sekretaris DLH melalui pesan WhatsApp pada 26 Februari 2026, namun belum mendapatkan jawaban atau klarifikasi.

Sikap yang dinilai belum responsif tersebut semakin menambah tanda tanya publik terkait komitmen instansi yang memiliki peran strategis dalam pengawasan lingkungan hidup di Kabupaten Deli Serdang.

DLH diharapkan terbuka terhadap kritik dan segera memberikan penjelasan berbasis data guna meluruskan berbagai sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.(Jack)

Komentar

Berita Terkini