Deli Serdang - focuskejar.co.id.
Polemik terkait izin dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Sari Tani Jaya di Titi Besi, Kecamatan Galang, kembali mengemuka. Meski sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Deli Serdang pada Juli lalu, pabrik pengolahan ubi tersebut diduga masih beroperasi tanpa penyelesaian jelas terkait izin serta pengelolaan bak limbah yang disebut-sebut tidak sesuai SOP.
Aktivis pemerhati lingkungan, Aswan Tumanggor, kepada wartawan saat ditemui di salah satu kedai kopi di Kota Galang, Minggu (9/11/2025), menyampaikan bahwa beberapa anggota Komisi II DPRD telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi pabrik beberapa bulan lalu. Dari hasil kunjungan tersebut, mereka menemukan bak limbah yang dinilai tidak memenuhi ketentuan pengolahan limbah industri.
Sudah jelas waktu sidak, kondisi bak limbah tidak sesuai aturan. Tapi sampai sekarang pabrik masih berproduksi dan seolah mengabaikan ketentuan yang telah dijelaskan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Aswan.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris DLH Deli Serdang, Debora, melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya telah meneruskan laporan tersebut ke dua bidang teknis, Bidang Penaatan yang menangani penyelesaian sengketa dan pengaduan masyarakat serta Bidang Tata Lingkungan yang mengkaji dokumen dampak lingkungan.
Bidang-bidang tersebut memiliki ranah dan tupoksi untuk menanggapi permasalahan ini,” tulisnya singkat.
Namun hingga kini, DLH belum memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut maupun sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran pabrik tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa DLH belum menjalankan instruksi Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, yang sebelumnya menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penegakan aturan dan tata kelola usaha.
Aswan juga menyoroti dampak limbah pabrik terhadap lahan pertanian warga sekitar. Saat inspeksi dilakukan bersama anggota DPRD, ditemukan indikasi rembesan limbah ke area tanaman milik petani.
Kami melihat banyak kejanggalan. Limbah seolah mengalir dan meresap ke tanaman masyarakat di sekitar pabrik. Ini membahayakan ketahanan pangan dan kesehatan lingkungan,” tegasnya.
Aswan Tumanggor dan rekan-rekan aktivis berharap Bupati Asri Ludin Tambunan segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar. Menurut mereka, penanganan serius sangat penting mengingat ketahanan pangan juga menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kami berharap Bupati merespon cepat. Ini bukan hanya persoalan izin, tapi soal masa depan lingkungan dan pangan masyarakat Galang,” pungkas Aswan.(Jack)

