![]() |
| Lemahnya Pengawasan Sektor Kelautan dan Perikanan Berpotensi Merugikan Negara. |
focuskejar.co.id | Sumatera Utara - Upaya pemerintah dalam hal meningkatkan pendapatan negara yang salah satunya dari PNBP menjadi prioritas yang sedang dilakukan. Salah satunya PNBP dari sektor Kelautan dan Perikanan yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Hal ini terjadi salah satunya karena lemahnya pengawasan terhadap perairan di Sumatera Utara, baik itu perairan di Pantai Barat dan Pantai Timur.
Berdasarkan investigasi media, Sepanjang Pantai Barat (Depan perairan Madina, Perbatasan Tapteng serta Kepulauan Nias dan Pantai Timur (Depan perairan Asahan sampai depan perairan Labuhanbatu) banyak beroperasi kapal-kapal perikanan yang tidak lengkap dokumen. Bahkan diduga banyak kapal perikanan yang sama sekali tidak memiliki dokumen dalam menjalankan kegiatannya usaha. Akibatnya negara dirugikan karena pemilik kapal tidak membayar PNBP sebagai salah satu sumber penerimaan negara.
Banyak instansi yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan untuk wilayah perairan di Sumatera Utara ini. Diantaranya ada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Polairud, Dinas Kelautan Perikanan (DIS-KP) Sumut dan TNI Al. Anehnya kapal perikanan yang tidak punya dokumen bisa leluasa melakukan kegiatan usahanya tanpa memberikan kontribusi ke negara.
Gunar Seniman Nainggolan., S.Pd.,M.Pd., CPM, Ketua Umum Forum Transparansi Masyarakat Indonesia (Formasi) turut menanggapi situasi ini. Kepada media Seniman mengatakan, bagaimana kita bisa menjaga sumber daya Kelautan dan Perikanan dari pencurian yang dilakukan nelayan asing. Sedangkan untuk menertibkan administrasi yang menjadi kewajiban pengusaha perikanan aja aparat pengawasan kita tak mampu.
“Selain berkurangnya pendapatan negara, lemahnya pengawasan juga berdampak akan terjadinya konflik antara nelayan tradisional dan nelayan modern. Hal ini terjadi karena diduga zona tangkap nelayan tradisional dimasukin oleh nelayan modern,” jelas Seniman.
Lebih lanjut dikatakan Seniman, aneh rasanya kalau instansi pengawasan tidak mengetahui situasi ini. Diamnya pengawasan kita ini diduga tidak mendorong program pemerintah dalam hal meningkatkan pendapatan negara lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(Tim)
