|

DINAS SOSIAL MENYIMPAN BANYAK MASALAH, ADA APA?

 

Kantor Dinas Sosial Batu Bara

Medan, focuskejar.co.id, Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara diduga masih menjadi sarang korupsi berjemaah. Hal ini disampaikan seorang pegawai kantor tersebut yang tidak mau identitasnya dipublikasi baru baru ini. Borok demi borok akhirnya mengeruak juga dari dalam,  Awalnya bahwa pada Tahun Anggaran 2020 Dinas Sosial menyelenggarakan beberapa kegiatan Bidang dan pengadaan alat tulis kantor dan kegiatan lainnya termasuk biaya perjalanan dinas. Menurut informasi bahwa setelah seorang oknum ASN LS yang juga mantan Bendahara (telah melarikan diri) diduga menggelapkan dana anggaran kegiatan pada saat pencairan GU kantor tersebut dua kali dalam satu tahun lebih dari 200 juta dan anehnya Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas tersebut seolah tutup mata dan bahkan memuluskan potensi kejahatan tersebut dibuktikan dengan masih tetap dilakukan pembayaran gaji ASN dimaksud yang berpotensi merugikan negara hingga 250 juta rupiah, selanjutnya diduga banyak anggaran kegiatan bidang dan anggaran lainnya tidak dibayarkan bahkan di sebut-sebut fiktif sekedar dalih digunakan untuk menutupi dana yang di gelapkan oknum bendahara tersebut. Menurut yang bersangkutan bahwa banyak kegiatan selama 2019-2021 dilakukan dengan tidak benar dan bahkan fiktif hanya sekedar SPJ, dengan berbagai dalih Pinpinan dan Sekretaris Dinas seolah sepakat melakukan hal itu sebutnya.

Baca juga: https://www.focuskejar.co.id/2021/05/dua-orang-irt-diduga-melakukan.html

Hasil penelusuran awak media menemukan  adanya kebenaran informasi tersebut, data yang diduga telah diselewengkan pejabat Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara menyangkut Dana Bantuan Pihak ketiga Kegiatan Bantuan kepada Wanita Rawan Sosial APBD TA. 2019 - 2020 potensi kerugian 400 juta rupiah.  Anggaran Bantuan Bencana APBD TA.2018-2020 yang diduga fiktif dan Pengurangan Volume, anggaran yang diserahkan kepada Masyarakat dan potensi kerugian negara lebih dari 150 juta rupiah, Bantuan makanan berupa Nasi Kotak dan bantuan covid lainnya  APBD TA 2019-2020 dengan potensi kerugian negara 75 juta rupiah,  Perjalanan Dinas diduga fiktif dan Pemotongan oleh Pejabat Dinas Sosial PNS APBD TA.2019-2020 potensi kerugian negara 150 juta rupiah. Pengadaan Daging sapi diduga busuk dan diduga telah di mark up APBD  TA 2021 dengan potensi kerugian negara 80 juta rupiah lebih. Kasus Dugaan Pengkondisian Pesekongkolan Penyediaan Bahan konsumsi masyarakan  sembako PKH dan Non PKH bantuan Pangan Non Tunai sumber dana  APBN TA. 2018-2020 dengan potensi kerugian negara 1,4 miliar rupiah Pembayaran Gaji PNS oknum LS yang meninggalkan tugas selama lebuh dari  1 tahun diduga mantan bendahara yang seharusnya sudah dilakukan pemecatan kepada yang bersangkutan dengan potensi kerugian negara 80 juta rupiah, belum termasuk Pidana pembiaran melakukan kejahatan melalui data Absensi PNS/ASN sistem Sidik Jari sehingga sekalipun ASN tidak hadir tetapi tetap di berikan haknya. Dugaan korupsi pun mengeruap kepermukaan dengan total kerugian 3 milliar lebih yang diduga melibatkan Kepala Dinas, Sekretaris, Bendahara, Kepala Bidang dan Penyedia. Dari penelusuran awak media bahwa bebarapa kasus pada instansi ini sudah masuk di pemeriksaan petugas, tetapi diduga masih dapat diamankan.

Pelaksanaan pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara dinilai tidak sesuai dengan Tupoksi sebagai pelayan bidang sosial. Seolah dinas ini menjadi sarang penyamun didalam daging pemerintahan, sehingga perlu pengasanan dan evaluasi kepada kinerja Bupati Batu bara, Pemerhati Masyarakat Sumut, yang juga sebagai ahli Pidana DR. Mirza, SH “Dinas Sosial sebagai wadah penampung keluhan masyarakat miskin dan masyarakat penyandang masalah sosial, maka pekerja didalamnya harus orang yang memiliki jiwa dan rasa yang sensitif terhadap masyarakat, dibeberapa instansi sosial belakangan ini terlihat menjadi sangat rakus akibat dari adanya celah untuk melakukan kejahatan, setiap orang yang melakukan kejahatan sosial dapat dikenakan Pidana yang sangat serius, maka sebaiknya bila ada dugaan pelanggaran pada instansi sosial atau instansi manapun seyogianyan harus di evaluasi dan di laporkan kepada pihak yang berwajib, sahutnya.Sementara itu Ketua Perkumpulan Masyarakat Madani AsLaBa (Asahan Labuhan Baru Batubara) Syahrir Obek (30/05/2021) ditemui saat ngopi bareng di Medan menyatakan akan segera melaporkan permasalahan ini ke Polda Sumut dalam waktu dekat .#ryb.

Komentar

Berita Terkini