Deli Serdang ,focuskejar.co.id
Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kabupaten Deli Serdang mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menyusul mencuatnya sorotan terhadap SiLPA sebesar Rp30,7 miliar serta anggaran langganan 30 surat kabar dan 75 majalah yang menjadi pembahasan dalam pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua GPA Deli Serdang, Tareq Adel, menegaskan bahwa besarnya SiLPA tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program di Dinas Perkimtan. Menurutnya, kondisi itu tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa karena berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Ketika masyarakat masih berharap percepatan pembangunan infrastruktur permukiman, justru muncul SiLPA hingga Rp30,7 miliar. Ini bukan angka yang kecil. Publik berhak mempertanyakan mengapa anggaran sebesar itu tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat," tegas Tareq Adel.
GPA Deli Serdang juga menilai anggaran langganan 30 surat kabar dan 75 majalah patut dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi layanan pemerintahan, penggunaan anggaran tersebut harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat tidak anti terhadap anggaran publik, tetapi masyarakat berhak mengetahui setiap rupiah uang daerah digunakan untuk apa. Jangan sampai muncul kesan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan tanpa memperhatikan asas efisiensi dan kepentingan publik," lanjutnya.
Menurut GPA Deli Serdang, Bupati sebagai pemegang kendali pemerintahan daerah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan tersebut. Evaluasi terhadap pimpinan OPD harus dilakukan apabila kinerja dinilai tidak mampu mengoptimalkan pelaksanaan program maupun menjaga kepercayaan publik.
"Seorang kepala dinas tidak cukup hanya mampu menyusun anggaran, tetapi juga harus mampu memastikan anggaran tersebut benar-benar terealisasi secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika hal itu tidak tercapai, maka evaluasi merupakan langkah yang wajar dan diperlukan."
GPA Deli Serdang juga meminta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Dinas Perkimtan, termasuk menelaah penyebab besarnya SiLPA serta mekanisme penggunaan anggaran langganan media. Hasil audit tersebut, menurut GPA, harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, GPA mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran. Setiap rupiah APBD merupakan amanah rakyat yang wajib dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kepercayaan publik tidak dibangun melalui pencitraan, melainkan melalui kinerja yang nyata dan penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami meminta kepada Bupati Deli Serdang segera mengevaluasi Kepala Dinas Perkimtan serta memastikan seluruh penggunaan APBD benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar memenuhi administrasi anggaran," tutup Tareq Adel. (Jk)
