LUBUK PAKAM , focuskejar.co.id
Dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas IIA SD Negeri 104257 Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mencuat dan menuai perhatian serius. Persoalan ini bahkan berujung pada tuntutan orang tua korban agar Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang turun tangan melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas.
Siswa berinisial Adam Rizky disebut mengalami perlakuan yang diduga tidak semestinya saat berada di lingkungan sekolah pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan Elvy Syahrina, orang tua Adam Rizky, dugaan peristiwa tersebut melibatkan wali kelas berinisial Aspiaty, S.Pd. Menurut keterangannya, sejumlah siswa dikumpulkan di dalam kelas dan Adam Rizky diduga mendapat perlakuan fisik. Orang tua korban menyebut wali kelas tersebut diduga turut menarik tangan korban dan melakukan pemukulan sebanyak enam kali.
Klaim tersebut merupakan keterangan dari pihak orang tua korban dan masih perlu diklarifikasi serta diperiksa oleh pihak berwenang.
Yang membuat persoalan semakin serius, menurut pihak keluarga, Adam Rizky disebut mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Bahkan, orang tua korban mengaku anaknya merasa takut dan enggan kembali bersekolah.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PDI Perjuangan, Indra Silaban.
Pada Senin, 5 Oktober 2026, Indra Silaban hadir di SDN 104257 untuk mengikuti upaya mediasi yang dihadiri orang tua korban, kepala sekolah, serta unsur komite sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, wali kelas Aspiaty, S.Pd. disebut mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan orang tua korban dan pihak sekolah.
Namun, permintaan maaf tersebut belum membuat persoalan dianggap selesai oleh keluarga Adam Rizky.
Elvy Syahrina menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang melalui jalur resmi.
“Ibu akan tetap menempuh jalur resmi hingga Dinas Pendidikan dan meminta agar oknum wali kelas tersebut dicopot dari jabatannya,” tegas Elvy kepada wartawan.
Elvy juga menyampaikan sejumlah keberatan lain terkait posisi guru tersebut di lingkungan sekolah. Ia menilai persoalan tersebut harus diperiksa secara objektif dan tidak boleh berhenti hanya pada permintaan maaf.
Ia bahkan mengklaim bahwa guru tersebut memiliki sejumlah anggota keluarga yang juga mengajar di sekolah yang sama sehingga, menurutnya, muncul kesan adanya posisi senioritas yang kuat di lingkungan sekolah.
Klaim mengenai pengaruh atau posisi “super power” tersebut merupakan pernyataan dari pihak orang tua korban dan belum merupakan kesimpulan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Indra Silaban meminta agar persoalan segera ditangani secara serius sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.
Menurutnya, apabila benar terjadi tindakan kekerasan terhadap peserta didik, maka persoalan tersebut harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak cukup hanya diselesaikan secara internal.
Sekolah, kata dia, harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, bukan tempat yang justru menimbulkan rasa takut.
Sementara itu, Kepala SDN 104257, Elda Sopia Hermanti, saat dikonfirmasi wartawan seusai mediasi mengatakan pihak sekolah akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
“Hari ini kita akan koordinasikan ke Dinas, bagian kesiswaan, untuk mencari win-win solution terkait kasus ini,” ujar kepala sekolah.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan belum sepenuhnya selesai di tingkat sekolah dan masih akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Deli 𝚂𝚎𝚛𝚍𝚊𝚗𝚐, apakah dugaan perundungan tersebut akan diperiksa secara menyeluruh, bagaimana perlindungan terhadap korban, serta apakah akan ada tindakan administratif terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab apabila dugaan tersebut terbukti.
Bagi keluarga korban, persoalan ini bukan lagi sekadar soal permintaan maaf.
Mereka menuntut kepastian, perlindungan terhadap anak, dan penanganan yang transparan.
