Polri Usut Kasus Korupsi Beras Bansos di Bekasi, Ormas Akan Kawal Kasus Korupsi Dinsos Batu Bara Sumut.
BEKASI – Polisi tengah mengusut
dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi warga
Kabupaten Bekasi dengan melakukan penyelidikan awal dugaan penyelewengan atas
distribusi bantuan tersebut. Sebelumnya warga Bekasi mengeluhkan bantuan beras
tidak layak komsumsi.
”Kami melakukan asistensi dan back up dari teman-teman Polda
Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan
Polres Metro Bekasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri
Brigjen Pol Djoko Poerwanto di Mapolres Metro Bekasi di Cikarang Utara,
Kabupaten Bekasi, Jumat (4/6/2021).
Menurut dia, kegiatan penyelidikan kasus ini merupakan
aktualisasi dari bentuk kontribusi Polri terhadap program pemerintah dalam hal
ini bantuan sosial non-tunai di Kabupaten Bekasi. Djoko berharap bantuan sosial
yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta
dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.
Baca Juga : https://www.focuskejar.co.id/2021/05/dinas-sosial-menyimpan-banyak-masalah.html
”Saya sudah lihat kerja
keras dari penyidik Polres dan Pak Kapolres. Saya kira mereka mampu dan mau
melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan
proporsional,” katanya. Kegiatan penyelidikan yang dilakukan Polres Metro
Bekasi ini bertujuan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus
tersebut.
Selain itu, kata dia, kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi,
juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik
sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke
masyarakat.”Peran masyarakat juga sangat besar memberikan informasi kepada
kami,” ungkapnya.
Korupsi Dinas Sosial Batu Bara Mulai Menguap.
Sementara itu, Dugaan Korupsi Bantuan dan Anggaran Dinas Sosial Batu
Bara masih menjadi sorotan media dan organisasi anti korupsi. Dugaan korupsi
ini menguap setelah infomasi datang dari dalam instansi ini sendiri memberikan data tentang
adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh Pejabat Dinas Sosial Batu Bara.
Dalam komunikasi awak media melalui pesan Whatshap kepada
Sekretaris Dinas Sosial Oknum Y, tidak memberikan jawaban terkait hal ini,
bahkan cenderung melemparkan masalah kepada Kepala Dinas Sosial, surat klarifikasi yang diajukan media mengenai masalah ini tidak mendapat respon, seolah membenarkan adanya dugaan Tipikor tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Sosial enggan memberikan
jawaban seputar kasus yang menimpa instansi sosial ini. Diketahui sebelumnya
beredar informasi telah terjadi peyalahgunaan anggaran dinas sosial berawal
dari dugaan penggelapan dana GU bulan Agustus hingga September 2020 diduga lebih
dari 200 juta rupiah oleh LS oknum bendahara, dan dugaan turut membantu kejahatan terbut dengan masih diberikannya gaji dan fasilitas ASN yang sudah melarikan diri selama setahunan padahal sistem penggajian ASN batubara diketahui sudah menggunakan pingerprint. Ada dugaan Kepala dinas sosial Kabupaten Batu Bara bermain tentang absensi Oknum mantan bendahara tersebut hingga tetap bisa mendapatkan gaji. Selanjutnya Pengadaan daging sapi diduga busuk
hingga diduga merugikan Negara 150 juta rupiah diduga dimainkan oleh Sekretaris Dinas sosial oknum Y, Bantuan bencana (BBR) mencapai
ratusan juta rupiah oleh Oknum S kepala kasi sekarang menjabat bidang resos, Kasus sembako bantuan Kemensos BPNT, bantuan Beras wanita
rawan sosial 2019/2020 lebih dari satu milliard lebih diduga melibatkan ULP,
PPPK. PPTK, Pejabat pemeriksa dan penerima Barang, Pengadaan Nasi kotak
penanganan covid-19 oleh Kabag Umum Sekda Kabupaten Batu Bara bersama Kadis
sosial, Perjalanan Dinas (SPPD) dalam dan luar kota. Diduga kerugian negara sejak TA 2018-2021 mencapai 3 miliar lebih
Ketua FORMASI Sumatera Utara Gunar Seniman Nainggolan. M.Pd mengecam adanya praktek kecurangan pada
instasi sosial yang notabene adalah intansi harapan masyarakat penyalur bantuan.
Formasi Sumut mendukung langkah hukum yang akan di lakukan bila semua
pelanggaran kasus korupsi ini benar adanya, Formasi Sumut mendukung dan bila
perlu mengadakan aksi agar kasus ini bisa di periksa oleh aparat penegak hukum Polda
Sumut atau Kejatisu, apalagi beberapa
kasus bantuan sosial Batu Bara diketahui lambat penanganannya, kata Seniman Sumut.
Seperti diketahui bahwa beberapa kasus Bansos telah dilaporkan Ketua Formasi Sumut ke Kejatisu terkait bantuan Bansos BPNT Kabupaten Batu Barata tahun 2020 seumber dana APBNdan Bantuan Warse TA 2019 sumber Dana APBD Batu Bara yang di duga diselewengkan oleh oknum pejabat dan pihak lainnya.
Sementara itu, Gerakan Aksi Mahasiswa dan Alumni (GEMA) Sumatera
utara Burhan mengatakan, Kami akan mengawal dan melakukan pengaduan ulang
terkait permasalahan ini, apalagi kami tau ini berhubungan dengan masyarakat
miskin dugaan kerugian negara dalam kurun waktu 2018-2019 berpotensi merugikan negara
hingga 2 milliar lebih, ini keterlaluan, masa bantuan sosial masyarakat miskin
malah di tilep, bukannya ditambah, katanya. GEMA SUMUT akan melakukan aksi dan
menyampaikan agar aparat Kepolisian atau Kejaksaan bekerja mengusut dugaan
kasus Dinas Sosial Batu Bara hingga tuntas, sahutnya.#m.f.