|

Polri Usut Kasus Korupsi Beras Bansos di Bekasi, Ormas Akan Kawal Kasus Korupsi Dinsos Batu Bara Sumut.

 Polri Usut Kasus Korupsi Beras Bansos di Bekasi, Ormas Akan Kawal Kasus Korupsi Dinsos Batu Bara Sumut.



BEKASI – Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi dengan melakukan penyelidikan awal dugaan penyelewengan atas distribusi bantuan tersebut. Sebelumnya warga Bekasi mengeluhkan bantuan beras tidak layak komsumsi.

”Kami melakukan asistensi dan back up dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto di Mapolres Metro Bekasi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/6/2021).

Menurut dia, kegiatan penyelidikan kasus ini merupakan aktualisasi dari bentuk kontribusi Polri terhadap program pemerintah dalam hal ini bantuan sosial non-tunai di Kabupaten Bekasi. Djoko berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

Baca Juga : https://www.focuskejar.co.id/2021/05/dinas-sosial-menyimpan-banyak-masalah.html

 

”Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres dan Pak Kapolres. Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional,” katanya. Kegiatan penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi ini bertujuan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus tersebut.

Selain itu, kata dia, kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi, juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.”Peran masyarakat juga sangat besar memberikan informasi kepada kami,” ungkapnya.

 

Korupsi Dinas Sosial Batu Bara Mulai Menguap.

Sementara itu, Dugaan Korupsi Bantuan dan Anggaran Dinas Sosial Batu Bara masih menjadi sorotan media dan organisasi anti korupsi. Dugaan korupsi ini menguap setelah infomasi datang dari dalam instansi ini sendiri memberikan data tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh Pejabat Dinas Sosial Batu Bara.

Dalam komunikasi awak media melalui pesan Whatshap kepada Sekretaris Dinas Sosial Oknum Y, tidak memberikan jawaban terkait hal ini, bahkan cenderung melemparkan masalah kepada Kepala Dinas Sosial, surat klarifikasi yang diajukan media mengenai masalah ini tidak mendapat respon, seolah membenarkan adanya dugaan Tipikor tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Sosial enggan memberikan jawaban seputar kasus yang menimpa instansi sosial ini. Diketahui sebelumnya beredar informasi telah terjadi peyalahgunaan anggaran dinas sosial berawal dari dugaan penggelapan dana GU bulan Agustus hingga September 2020 diduga lebih dari 200 juta rupiah oleh LS oknum bendahara, dan dugaan turut membantu kejahatan terbut dengan masih diberikannya gaji dan fasilitas ASN yang sudah melarikan diri selama setahunan padahal sistem penggajian ASN batubara diketahui sudah menggunakan pingerprint. Ada dugaan Kepala dinas sosial Kabupaten Batu Bara bermain tentang absensi Oknum mantan bendahara tersebut hingga tetap bisa mendapatkan gaji. Selanjutnya Pengadaan daging sapi diduga busuk hingga diduga merugikan Negara 150 juta rupiah diduga dimainkan oleh Sekretaris Dinas sosial oknum Y, Bantuan bencana (BBR) mencapai ratusan juta rupiah oleh Oknum S kepala kasi sekarang menjabat bidang resos, Kasus sembako bantuan Kemensos BPNT, bantuan Beras wanita rawan sosial 2019/2020 lebih dari satu milliard lebih diduga melibatkan ULP, PPPK. PPTK, Pejabat pemeriksa dan penerima Barang, Pengadaan Nasi kotak penanganan covid-19 oleh Kabag Umum Sekda Kabupaten Batu Bara bersama Kadis sosial, Perjalanan Dinas (SPPD) dalam dan luar kota. Diduga kerugian negara sejak TA 2018-2021 mencapai 3 miliar lebih

 

Ketua FORMASI Sumatera Utara Gunar Seniman Nainggolan.  M.Pd mengecam adanya praktek kecurangan pada instasi sosial yang notabene adalah intansi harapan masyarakat penyalur bantuan. Formasi Sumut mendukung langkah hukum yang akan di lakukan bila semua pelanggaran kasus korupsi ini benar adanya,  Formasi Sumut mendukung dan bila perlu mengadakan aksi agar kasus ini bisa di periksa oleh aparat penegak hukum Polda Sumut atau Kejatisu,  apalagi beberapa kasus bantuan sosial Batu Bara diketahui lambat penanganannya, kata Seniman Sumut.

Seperti diketahui bahwa beberapa kasus Bansos telah dilaporkan Ketua Formasi Sumut  ke Kejatisu terkait bantuan Bansos BPNT  Kabupaten Batu Barata tahun 2020 seumber dana APBNdan Bantuan Warse TA 2019 sumber Dana APBD Batu Bara yang di duga diselewengkan oleh oknum pejabat dan pihak lainnya.

Sementara itu, Gerakan Aksi Mahasiswa dan Alumni (GEMA) Sumatera utara Burhan mengatakan, Kami akan mengawal dan melakukan pengaduan ulang terkait permasalahan ini, apalagi kami tau ini berhubungan dengan masyarakat miskin dugaan kerugian negara dalam kurun waktu 2018-2019 berpotensi merugikan negara hingga 2 milliar lebih, ini keterlaluan, masa bantuan sosial masyarakat miskin malah di tilep, bukannya ditambah, katanya. GEMA SUMUT akan  melakukan aksi dan menyampaikan agar aparat Kepolisian atau Kejaksaan bekerja mengusut dugaan kasus Dinas Sosial Batu Bara hingga tuntas, sahutnya.#m.f.

 

Komentar

Berita Terkini