|

Sekolah Abaikan Surat Edaran, TK-PAUD Di Deli Serdang Nekat Gelar Perpisahan dan Study Tour

 



Deli Serdang-focuskejar.co.id # Surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang melarang kegiatan perpisahan dan study tour di tingkat TK dan PAUD rupanya hanya dianggap sebagai formalitas oleh sejumlah sekolah. Buktinya, pelanggaran terang-terangan masih terjadi, salah satunya oleh PAUD Hj. Ade yang berani melawan aturan dengan melakukan dugaanpengutipan dana sebesar Rp800.000 per siswa yang berjumlah 24 siswa ,untuk kegiatan perpisahan dan study tour ke Biestro Binjai.

Surat edaran Nomor 800/2142.SKR/2025 yang diterbitkan pada 9 April 2025 itu ditujukan untuk mengurangi beban ekonomi wali murid serta menegakkan tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel. Namun ironisnya, beberapa satuan pendidikan justru bertindak seolah-olah aturan itu tidak berlaku untuk mereka.

Lebih mengejutkan lagi, saat dikonfirmasi oleh media pada Jumat, 2 Mei 2025, Kepala Sekolah PAUD Hj. Ade bersikap kurang kooperatif. “Kalau mau konfirmasi, silakan datang ke rumah saya sekarang,” ujarnya melalui sambungan telepon, nada ketus yang tak mencerminkan sikap seorang pendidik. Namun ketika awak media tetap meminta penjelasan via telepon, ia akhirnya mengakui adanya kegiatan perpisahan yang jelas-jelas dilarang oleh Dinas Pendidikan.

Sekjen Projo Deli Serdang, Mhd. Arif Aulia, angkat bicara. Ia menyayangkan sikap pembangkangan ini. “Ini sangat memalukan. Dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan yang lebih penting, seperti pembelian seragam atau sepatu untuk tahun ajaran baru,” tegasnya.

Arif juga menambahkan bahwa pelanggaran semacam ini adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi, dan mencoreng wajah pendidikan di Deli Serdang. Arif mendesak Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah penerima dana BOS, BOP, maupun bantuan prasarana lainnya.

“Kalau aturan saja tidak dihargai, bagaimana mungkin kita bisa bicara tentang pendidikan yang bermutu dan berintegritas?” pungkasnya.

Fenomena semacam ini menunjukkan bahwa masih banyak lembaga pendidikan yang belum siap menjadi bagian dari sistem yang akuntabel. Dinas Pendidikan Deli Serdang diminta tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.#(Jack)

Komentar

Berita Terkini