Deli Serdang, focuskejar.co.id
Dugaan pelanggaran kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Yayasan Pendidikan Al-Hasanah PAUD – TK diduga tidak mengindahkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait larangan pengutipan biaya kegiatan perpisahan siswa.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor: 800/2057/SKR./2025, kegiatan perpisahan seharusnya dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa membebankan biaya kepada siswa. Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik.
Informasi yang dihimpun awak media pada hari senin 28/04/2025 dari salah satu orang tua siswa menyebutkan, pihak Yayasan Pendidikan Al-Hasanah meminta iuran perpisahan sebesar Rp750.000 per siswa. Dengan jumlah siswa sekitar 63 orang, total dana yang dihimpun mencapai puluhan juta rupiah.
Mencoba mengkonfirmasi hal ini, awak media menghubungi Kepala Yayasan Pendidikan Al-Hasanah, Sri Fauziah Nur, S.Pd, melalui pesan WhatsApp di nomor 08526197xxxx. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan ataupun klarifikasi resmi yang diberikan.
Atas kejadian ini, masyarakat dan Penggiat Pendidikan mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi. Mereka berharap pihak berwenang dapat menegakkan aturan serta memberi sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Praktik pengutipan seperti ini dinilai mencoreng prinsip pendidikan yang semestinya mengedepankan asas keadilan dan tidak memberatkan siswa dan orang tua.(Jack)