|

PELAYANAN APARATUR DESA BANDAR KHALIFAH KECAMATAN PERCUT SEITUAN AMBURADUL; MASYARAKAT TIDAK TERLAYANI DENGAN BAIK

Kantor Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan 


Tim TKN terdiri dari, Lamasi Sigalingging dan Jaka Satria mencari Alamat rumah berinisial AMFS Gang Kapuk No. 791-B Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang diketahui Kepala Desa nya bernama Suparyo. Selasa, (09/07/2024).


Untuk mempermudah mencari alamat yang dituju, Team TKN mendatangi Kantor Kepala Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan yg bertempat di Jalan Balai Desa No 552 Desa Bandar Khalipah untuk berkoordinasi.



Sesampainya Team TKN Di Kantor Kepala Desa langsung masuk ke pelayanan Kantor Kepala Desa dan bertanya Kepada Kasi pelayanan Irwan syafei perihal keberadaan Kepala Desa apakah ada di tempat, Lalu Kasi Pelayanan tersebut menjawab tidak ada dan tidak memberi alasan Kepala Desa tidak di tempat. Padahal waktu menunjukan pukul 13:30 WIB tentunya itu masih jam kerja.


Sigalingging bertanya kepada Kasi Pelayanan Irwan Syafei mengenai data alamat di Kantor Kepala Desa. Herannya petugas di Kantor Desa tersebut tidak bisa menunjukan alamat serta nama yang dicari oleh Team TKN yang seyogyanya Kantor Desa mempunyai data kependudukan masyarakatnya.


Kasi Pelayanan menghubungi Kepala Dusun XII (Sesuai alamat yang dicari tim TKN) bernama Muliadi via whatsapp beberapa kali dan Kadus tidak menjawab telepon.



Parahnya lagi, Sesuai pantauan tim TKN, Tampak beberapa warga setempat yang datang ingin mengurus surat menyurat perihal kependudukannya. Kasi Pelayanan memerintahkan untuk nanti datang kembali. Karena petugas yang melayani keperluan masyarakat juga tidak berada di tempat. Akibatnya masyarakat tidak mendapat pelayanan walau masih dalam jam pelayanan (kerja).


Atas kejadian ini meminta Pj Bupati Deli Serdang Ir Wiriya Alrahman, MM agar lebih memperhatikan kinerja dari Kantor Desa serta aparaturnya di setiap wilayah Deli Serdang untuk disiplin waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,#TKN

Komentar

Berita Terkini