|

ASN Disdik Deli Serdang diduga Sarang Mafia Proyek. FEE 20%

ANDA MAU PROYEK DI DISDIK? SETOR 20% DIDEPAN...TERBUKA BUKAN RAHASIA


Medan-focuskejar.co.id 

Dinas Pendidikan Deli Sedang Diduga menjadi sarang korupsi. Hasil investigasi TIM Kenziro News Sumatera utara menduga bahwa ada oknum  ASN mulai dari Kepala Sekolah Hingga pejabat di Disdik Deli Serdang melakukan dugaan melawan hukum. Maka tidak heran para pengelola Dana BOS disekolah banyak melakukan pertanggung jawaban yang diduga di permak seolah ada kerjasama antara Sekolah dengan pihak lain untuk melakukan tindakan itu. Penggunaan Dana Bos dan setoran Kepala sekolah diduga ke Oknum Dinas masih berlangsung.

TIM KENZIRO SUMUT mensinyalir praktek Fee proyek pada Disdik Deli Serdang sudah berlangsung lama dan tidak rahasia, bahkan di warkop pun sering di bahas bebas mengenai adanya fee 20% di depan bila ingin pekerjaan di Disdik DS.

Selanjutnya belakangan beredar  adanya beberapa ASN sesakan adanya dugaan pungli fee proyek 20 persen pada Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang meminta agar  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan.


Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdik Deli Serdang meminta KPK atau Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun tangan untuk menyidik kasus tersebut.

Hal ini disampaikan sejumlah ASN Disdik Deli Serdang, Jumat (14/6/24) pagi.


"Rasanya sudah sangat layak jika dugaan pungli fee proyek 20 persen ini dilapor dan sidik oleh KPK. Sehingga dengan demikian pekerjaan fisik nantinya bisa bertahan lama dan para pemborongnya tidak berlaku suka-suka di Dinas Pendidikan ini,"ujar sejumlah ASN yang tidak mau institusinya rusak meminta kepada wartawan agar nama mereka jangan disebut dalam pemberitaan. 


Disebutkan para ASN, saat ini karena adanya pungli fee proyek 20 persen setelah dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 11,5 persen maka banyak bangunan di sekolah maupun di Dinas Pendidikan dikerjakan asal-asalan. 

"Karena bagaimana juga pemborongnya juga mencari untung dari pekerjaannya. Kemudian karena sudah setor fee proyek 20 persen sehingga pihak sekolah yang mendapat kucuran proyek dibiarkan atau tidak dipedulikan oleh oknum rekanan. Sehingga kita yang ada di sekolah-sekolah sulit untuk melakukan pengawasan. Jika kita usil kali soal proyek yang ada di tempat kita pasti ditegur oleh dinas,"tambah ASN lainnya.


Sementara itu Ketua TIM KENZIRO NEWS SUMUT Joniar N mendesak Kejatisu turun tangan untuk menangani masalah ini."Kami minta kepada Kejatisu Agar memeriksa para pejabat di Disdik Deli Serdang terkait kondisi saat ini. Kami akan mengawal dan melakukan investigasi kepada proyek proyek yang sudah di kerjakan TA 2020-2024" ujar Joniar.

Teranyar, pungli fee proyek 20 persen pada Disdik juga akan diselidiki Inspektorat Deli Serdang sebagaimana disampaikan Inspektur Edwin Nasution ketika dikonfirmasi.


Oknum Pejabat Pembuat Komitmen Disdik Deli Serdang berinisial SN mematok fee proyek 20 persen kepada rekanan setelah dipotong PPN dan PPh.


Ada dugaan Perbuatan oknum SN diungkap JTM (68) warga Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.


JTM dijanjikan proyek pembuatan pagar salah satu SD Negeri di Kecamatan Gunung Meriah dengan nilai proyek Rp 100 jutaan lebih. Dan diharuskan membayar fee proyek 20 persen lebih dulu dari nilai proyek setelah dipotong PPN dan PPh. 


Meski berat, namun JTM menyanggupi permintaan tersebut. Saat akan diserahkan fee 20 persen, oknum pembagi proyek malah menyerahkan proyek yang sudah dijanjikan kepada JTM kepada pihak lain.


"Saya dijanjikan proyek dengan fee proyek 20 persen oleh SN,"kata JTM. 


Namun tuduhan JTM dibantah Swandi Napitupulu, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang yang juga PPK.


"Mana ada aku pernah janji proyek sama dia (JTM) bang,"bantah Swandi saat dikonfirmasi.


Selain kepada JTM, Swandi juga diduga menawarkan proyek serupa pembuatan  pagar salah satu SDN di Kecamatan Pancur Batu kepada salah seorang pemborong. Namun ditolak karena fee proyek 20 persen yang dimintanya dinilai terlalu memberatkan.


Tahun 2023 Swandi  disebut-sebut nyambi sebagai pemborong dan mengerjakan sejumlah jatah proyek Disdik tempatnya berdinas. (Tim Kenziro Sumut)

Komentar

Berita Terkini