focuskejar.co.id. Lubuk Pakam
Massa GMPL & P Deliserdang, gelar unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan kantor bupati , dengan masa kurang kebih 150 orang menuntut agar segera mengusut tuntas dugaan tindak Pidana Korupsi Dinas Ciktaru (Cipta Karya dan Tata Ruang) Deliserdang, Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Deliserdang, serta dugaan Korupsi terkait dengan anggaran persampahan di Kecamatan Galang, Pagar Merbau, Pantai Labu dan Beringin tahun anggaran 2021/2022, yang bersumber dari APBD Deli serdang, ujar Orator Aksi Arnold Perjuangan Manurung S.SI di depan Kantor Kejari Lubuk Pakam, Kamis, 01/02/2024
Usai melakukan orasi di depan Kantor Kejari Lubuk Pakam, Ketua GMPL dan P Deliserdang, Arnold Manurung, menyerahkan satu Bundelan berbentuk Dumas ke - pihak Kejari Lubuk Pakam.
Selanjutnya massa pun bergerak menujuh Kantor Bupati Deliserdang, juga menyuarakan aksi unjuk rasanya, dengan meminta Bupati Deliserdang, Drs Yusuf Siregar agar mencopot Kepala Dinas Ketahanan Pangan Deliserdang, Tengku Zakky, yang tersandung kasus Tindak asusila yang sampai detik ini tidak ada ketetapan hukum yang mengikatnya, dengan leluasanya berlegak lengok masuk - keluar kantor Dinas Ketapang Deliserdang, seperti tidak ada kejadian, cetus orator aksi.
GMPL & P Deliserdang , ada pun tujuannya melakukan aksi damai ini adalah berdasarkan amanah dari Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pasal 28 E ayat 3, UU nomor 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan berpendapat di muka umum, Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan, pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara menyampaikan pendapat di depan umum, UU nomor 31, tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi, UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi, Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan Keuangan Daerah
Setelah lakukan aksi di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa pun bergerak ke Dinas Citaru Deliserdang dan Dinas Ketahanan Pangan Deliserdang , serta ke Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, menyuarakan bahwa korupsi itu adalah suatu bentuk kekejian dan kejahatan yang merusak tatanan dan sendi sendi perekonomian serta pembangunan Kabupaten Deliserdang
Massa di kawal oleh pihak Kepolisian Polresta Deliserdang, Polsek Lubuk Pakam, serta Satpol PP Deliserdang, usai melakukan aksi damainya massa GMPL dan P Deliserdang, membubarkan diri dengan tertib dan damai.(jack)