|

Beroperasi Kembali Setelah dirazia Layanan Judi Togel Di Jalan Galang Lubuk Pakam Deli Serdang Tidak Takut Hukum

 


focuskejar.co.id,  L.Pakam

Aktivitas perjudian togel di jalan Galang Lubuk Pakam diduga adanya kebocoran kabar bahwa  aparat penegak hukum kepolisian polresta unit reskrim Deli Serdang akan melakukan razia Rabu ( 17-01-2024) dan juga terbukti bahwa Warni dan Suami benar-benar sugguh tangguh , sudah sempat terucap dari mulutnya bahwa Warni tidak takut pada aparat hukum kepolisian Deli Serdang tidak ada apa-apanya menurutnya , sedikitpun Warni tidak takut. Terbukti kini Warni masih bebas menghirup udara segar di alam dunia dan bebas melakukan melayani  penjualan kupon undian togel di jalan Galang Lubuk Pakam di lokasi yang sama yakni  Warung gang Wisma jalan Galang Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara


Kini Sabtu ( 20-01-2024) judi togel aktif dan beroperasi kembali seperti biasa melayani para pemasang dari Siang, Sore dan Malam hari , bahkan juru tulis Warni dan suami telah meningkatkan kewaspadaan dalam hal keamanan  penulisan pelayanan untuk para penggemar judi togel agar nyaman saat membeli kupon undian togel dengan menyewa para preman sebagai pengawasan saat penulisan berlangsung.


Narasumber yang tidak bersedia di sebut namanya mengatakan " Warni telah buka penulisan kupon togel kembali , beberapa hari saja tutup tidak ada penulisan karena ada kabar ada razia judi dari kepolisian , yang di herankan mengapa akan dilakukan razia informasinya bisa bocor , bila bocor buat apa dilakukan razia (?) Dan sekarang di yakini sudah aman tidak ada razia makanya Warni dan suaminya berani membuka perjudian togel kembali" jelasnya


Menurut informasi yang di dapat awak media dari narasumber lainnya inisial DS bahwa " Selaku bandar besar togel marga Nainggolan yang memiliki puluhan sentral layanan penjualan togel di wilayah Lubuk  Pakam, Pagar Merbau, Galang, Kualanamu , Pantai Labu, Beringin، dan Galang Deli Serdang Sumatera Utara.


Diminta kepada Aparat penegak hukum wilayah hukum Polresta Deli Serdang kiranya dapat memberantas dan menangkap para juru tulis dan juru kutip , selanjutnya Bandar besar nya juga segera di tangkap agar di wilayah hukum Deli Serdang terbebas dari judi yang menurut Agama dan UU hukum di Indonesia judi merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan harus di berantas selamanya. (Jk)

Komentar

Berita Terkini