![]() |
Kantor Kejatisu-Medan |
focuskejar.co.id. Medan.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang di jajaran Dinas Kesehatan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), dalam dugaan korupsi biaya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran (TA) 2023, dilansir dari utamanews.com Jumat 23 Desember 2023.
Hal itu sesuai surat yang diterima oleh Utamanews.com dari sumber terpercaya, pada Sabtu (23/12/2023) malam.
Surat nomor B-1788/L.2.5/Fd.2/12/2023, sebanyak delapan lembar itu, memiliki kalimat penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi BOK.
"Sehubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-59/L.2/Fd.2/12/2023 tanggal 18 Desember 2023," isi dalam Surat.
"Bersama ini kami minta bantuannya untuk menyampaikan surat panggilan kepada, 1. (Inisial) N, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tapanuli Tengah. 2, AS, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan. 3, RS, Kasubag Program, Aset dan Pengelola Keuangan. 4, HH, Bidang Pelayanan Kesehatan. 5, HNG,
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan. Kepala Puskesmas Sarudik, Kepala Puskesmas Lumut, Kepala Puskesmas Pinangsori," kalimat dalam surat berlebel Kejaksaan Republik Indonesia.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat 22 Desember 2023, pukul 13.30 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Jalan Sutomo No.11, Kelurahan Simare-Mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, oleh Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus.
"Untuk didengar/diminta keterangannya dengan membawa dokumen-dokumen terkait. Atas bantuannya disampaikan terima kasih," isi surat tertanda An. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Asisten Tindak Pidana Khusus, Dr. Iwan Ginting. S.H., M.H. Jaksa Utama Pratama
Kontributor focuskejar.co.id mencoba berdiskusi terkait adanya banyak permasalahan birokrasi di Tapteng, Ketua Forum Transformasi Masyarakat Indonesia (Formasi) Seniman mengatakan, pemeriksaan itu masalah biasa, Kejatisu melakukan pemeriksaan itu biasa, itu tugas mereka, yang luar biasa adalah bagaimana Pemerintah saat ini ( Pj Bupati) ini mampu melakukan perubahan dan perbaikan, Justru itu yang ditunggu masyarakat, peran masyarakat, pemuda dan ormas yg saat ini di butuhkan oleh Pemerintah agar memberikan informasi kepada PJ untuk melakukan perbaikan diseluruh perangkat Pemerintah yang dinilai buruk dan baik. Rakyat tentunya menginginkan perbaikan, Siapapun kepala daerah akan berusaha memperbaiki kinerja jajarannya. Masyarakat dapat membantu dan mendukung program tersebut. Saya himbau kepada masyarakat, pemuda dan pemikir di tapteng agar memberikan kontribusi paling tidak mendukung adanya perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang baik. Sebutnya.
Terkait adanya pemeriksaan Pejabat Dinas Kesehatan tersebut, sebaiknya Kejatisu juga dapat menggarap dan memeriksa penggunaan anggaran dana BOS Sekolah Dasar dan menengah dari Tahun 2018- 2022 se Tapteng, bila Kejatisu meminta Formasi membantu melakukan investigasi awal, kami siap membantu agar realisasi Dana BOS SD dan SMP tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Tujuannya agar pelaksanaan anggaran pendidikan kedepan lebih tepat sasaran dan juga untuk kepentingan advokasi hukum# ry.