|

PT.LATEXINDO Toba Perkasa buang limbah ke parit warga,

MASYARAKAT WAJIB DAPAT KONFENSASI BILA BERDAMPAK. DINAS TERKAIT PEMBERI IJIN HARUS BERTANGGUNG JAWAB.




Deli Serdang|fokuskejar co.id

Perusahaan industri sarung tangan dari karet PT.LATEXINDO Toba Perkasa membuang limbahnya ke parit umum, 


Di mana air parit warga tersebut mengalir di parit parit umum masyarakat dusun 1 dan 2 desa muliorejo Kecamatan Sunggal,


Air limbah PT.LATEXINDO Toba Perkasa tersebut sangat mengganggu kesehatan kami masyarakat dusun 1 dan 2 desa muliorejo karena limbah tersebut mengandung zat kimia menurut salah satu masyarakat dusun 1 dan 2  pada saat berdemo di kantor DPRD kabupaten Deli Serdang tanggal 19/6/2023 hari senin kemarin 


Menurut kabid pengendalian limbah dinas lingkungan hidup kabupaten Deli Serdang bapak Rivan silaen mengatakan pada saat di konfirmasi di kantor dinas lingkungan hidup oleh awak media  tanggal 21/6/2023 hari rabu mengatakan dengan nada keras  kalau air limbah PT.LATEXINDO Toba Perkasa tidak masalah di alirkan atau di buang ke parit umum karena sudah sesuai baku mutu nya,


Dan juga Menurut bapak Rivan Silaen kalau ijin untuk pengolahan limbah PT.LATEXINDO Toba Perkasa sudah ada kepada awak media pada saat di konfirmasi, 


Cukup di sayangkan penjelasan bapak rivan silaen kabid dinas pengendalian limbah lingkungan hidup kabupaten Deli Serdang tidak mencerminkan seorang pejabat Pemerintahan yang melindungi rakyat nya tapi mencerminkan sebagai seorang pengacara yang membela kliennya,


Penjelasan kabid pengendalian limbah dinas lingkungan hidup tersebut diduga seperti sudah mendapatkan uang masuk dari PT.LATEXINDO Toba Perkasa sehingga  bapak Rivan Silaen kabid pengendalian limbah dinas lingkungan hidup tersebut dengan semangat membela PT.LATEXINDO Toba Perkasa tersebut dengan membenarkan cara PT.LATEXINDO Toba Perkasa membuang limbah ke saluran parit umum yang  sampai aliran air nya sampai ke parit masyarakat dusun 1 dan 2 desa muliorejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang 


Padahal masyarakat dusun 1 dan 2 desa Muliorejo Kecamatan Sunggal tersebut mengeluhkan keberadaan limbah dari PT.LATEXINDO Toba Perkasa karena mengandung kimia yang bisa merusak kesehatan masyarakat dusun 1 dan 2 tersebut pada saat menyampaikan aspirasi nya Kepada komisi IV DPRD Deli Serdang tanggal 19/6/2023 kemarin.(tim)

Komentar

Berita Terkini