BANTUAN PENGALIHAN SUBSIDI BBM KABUPATEN DELI SERDANG, DIDUGA OKNUM ADA MAIN.
![]() |
KPM Penerima manfaat Pengalihan Subsidi BBM Kabupaten Deli Serdang di PT. POS Tembung |
focuskejar.co.id-MedanISebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai penguat bantalan sosial kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Selanjutnya, dari sisi status penyaluran per 6 September kemarin sebanyak 18,46 juta data KPM sudah berstatus siap dibayarkan atau 89,4% dari target. Kemudian, 1,6% atau 330.701 data KPM masih proses cleansing dan ada 1,8 data KPM atau 8,9% masih tahap persiapan data untuk di cleansing bersama dengan PT POS.
"Jadi jumlah yang menerima bantuan adalah mereka yang menerima selama ini BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Tapi tidak yang beririsan. Artinya kalau mereka menerimanya dua, mereka menerimanya hanya satu. Sehingga totalnya 20,6 juta KPM," ujar Risma.
Pantauan awak media dilapangan, terpantau hampir di seluruh Kecamatan di Deli serdang antrian masyarakat menunggu kejelasan penyaluran bantuan pengalihan kenaikan BBM sejak selasa , khususnya daerah Tembung Kabupaten Deli Serdang yang merupakan KPM penerima bantuan BLT Subsidi BBM tersebut, beberapa KPM yang telah berulang kali mendatangi kantor POS mengatakan merasa sangat kecewa atas perlakukan PT.POS yang diduga memblokir dana KPM. Sebut saja S, dan A mereka sudah 3 kali ke kantor Pos Kecamatan Tembung, tetapi tidak dapat pelayanan penyaluran. menurut petugas di lokasi menyebut dana mereka masih di blokir. Hingga
Untuk masalah ini Kepala Dinas Sosial belum dapat dikonfirmasi, dari laporan masyarakat mengatakan bahwa data KPM penerima Bantuan subsidi Kenaikan BBM tersebut baru diketahui minggu lalu, sehingga masyarakat tidak menerima informasi yang benar dan pemanggilan KPM dari Kantor POS menjadi sembaraut, sebutnya.
Pemerhati Sosial Sumatera Utara yang juga Ketua DPD Formasi Sumut Jhon Felix S.Com mengatakan bahwa sesuai peraturan yang di keluarkan Kemensos bahwa PT. POS melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten dan dengan transparan melakukan penyaluran. Mengungat banyaknya KPM yang gagal Bayar, apakah PT. POS tidak melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Kota dalam penyaluran dan pengawasan? Saya heran kenapa PT.POS tidak lebih awal memberikan data BNBA para penerima ke Dinas Sosial sebagai pemilik masyarakat (KPM) agar penyaluran lancar, anehnya dana bantuan BBM ini bisa diblokir oleh PT.POS, bukan malah mempermudah penyaluran, dan hemat saya bahwa bila KPM tidak melakukan transaksi maka pegawai POS wajib melakukan kunjungan kepada KPM, sebagai instrumen hukum dalam percepatan penyaluran BLT subsidi BBM, petunjuk teknis ini ditetapkan dalam keputusan dirjen No.158/5/HK.01/8/2022, sebutnya, dan Karena pemilik dana adalah Kemensos maka wewenang pemblokiran logisnya ada pada Kemensos, tugas PT. POS adalah mengembalikan sisa dana yang tidak tersalur ke kas negara.
Selanjutnya sesuai surat kantor PT. POS bahwa penyaluran sudah di laksanakan pada tanggal 17 September 2022 dan masyarakat sudah berulang kali mendatangi kantor Pos terdekat, kantor Pos diduga lalai dalam melakukan tugasnya nya menyalurkan karena tidak dapat menghadirkan KPM, bahkan hingga pada tanggal 30/09/2022 giro dana tersebut masih terblokir, kemudian pada tanggal tersebut juga pihak Kantor PT. POS mau melakukan penyaluran dan bahkan hingga tanggal 7/10/2022 dana KPM tersebut masih terblokir, bukan tidak mungkin ada dugaan hal ini merupakan permainan agar masyarakat terlupakan akan bantuan dan selanjutnya dapat disalah gunakan oleh para oknum.
Hingga berita ini diturunkan, masih terdapat sekitar 1.900 penerima yang gagal bayar di Seluruh Kantor Pos kecamatan seKabupaten Deli Serdang melalui Kantor Cabang POS penyalur Medan dan Tebing Tinggi dari dari 40 ribu lebih KPM penerima.
"saya berharap Kemensos RI, Kejaksaan RI dan Polda Sumut dapat melakukan pengecekan secara langsung kelapangan terkait hal ini" lanjutnya. beberapa kali kami melakukan pemantauan penyaluran melalui PT. POS Khusus di daerah Deli Serdang sepertinya ada saja kendala yang kami duga di segaja oleh oknum pegawai PT. POS. Formasi Sumut akan terus konsen dalam penanganan masalah bantuan sosial ini dan akan mengejar siapa saja yang melakukan penghianatan kepada rakyat, tegas felix.
Dalam waktu dekat, TIM Investigasi Kami akan kami turunkan memantau KPM terdaftar yang belum menerima bantuan tersebut, di ketahui bahwa KPM PKH non BPNT menerima Rp. 300.000, dan KPM BPNT menerima Rp. 500.000 dan bila hal ada temuan dugaan pelanggaran hukum, Kami DPD Formasi Sumut akan melayangkan surat kepada Kemensos dan penegak Hukum lainnya, sebutnya.
Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan meneliti sejumlah KPM PKH dan PKH BPNT yang berhak menerima bantuan dimaksud sesuai dengan jumlah yang tertera dalam daftar penerima dan SP2D pada PT. POS.
Perlu kami sampaikan, bahwa kejadian mempersulit dan diduga dipermainkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, pencairan bantuan seperti ini sering kami dengar dari KPM di daerah Deli Serdang, termasuk penyaluran Bantuan Beras masa PPKM yang disalurkan oleh PT. POS tidak tersalur dengan baik, bahkan menurut informasi bahwa Bantuan beras antisipasi PPKM pada penanggulangan Covid-19 tahun lalu masih menyisakan masalah dimana diduga Beras Bantuan daerah Patumbak dan hampir di seluruh kecamatan se kabupaten Deli Serdang tersebut diduga diselewengkan bahkan dijual para oknum untuk mendapatkan keuntungan para oknum, khusus untuk bantuan tersebut kami akan melaporkan secara resmi ke pihak berwajib agar penegak hukum mengambil data penerima Bantuan Beras tersebut untuk dikonfirmasi ke Daftar penerima, data sudah kami kantongi dan beberapa keterlibatan oknum yang kami duga berperan dalam kasus tersebut, kata Felix. -Faiz.