Forum Masyarakat Peduli Perluasan Kota Bangun Purba Gelar Aksi Damai.
Lubuk pakam, focuskejar.co.id_Senin, 18 Juli 2022 Pukul 09.20 WIB Massa tiba di halaman kantor Bupati Deli Serdang dengan Massa kurang lebih 300 Orang.Adapun kordinator aksi adalah Bahagia Saragih dan Awaluddin Sinaga, Pukul 09.20 WIB massa aksi damai ini tiba di kantor Bupati Deli serdang, dalam aksi tersebut pengunjuk rasa membacakan tutuntutan agar Kami masyarakat kota Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang yang tergabung dalam wadah Forum Masyarakat Peduli Perluasan Kota Bangun Purba datang kehadapan Bupati dan DPRD Deli Serdang menyampaikan usul perluasan kota Bangun Purba.Kami telah mengajukan usul perluasan kota sejak tahun 2002 hal ini dibuktikan dengan : Surat Sekretariat Daerah : No.650/5300 Tertanggal : 7 Nopember 2002 Tentang : Usul Pembuatan RUTR Kecamatan Bangun Purba Yang ditujukan kepada : Kepala BAPPEDA Kab.Deli Serdang Ditanda tangani oleh : Drs.H.Chairullah,SIP Yang isinya “Pada prinsipnya Bupati Deli Serdang juga mendukung agar areal yang dibutuhkan dituangkan dalam RUTRK Bangun Purba”. Hasilnya Lelah menunggu Berhenti di tengah perjuangan.
- Memperhatikan kondisi kota Bangun Purba yang pemerintahannya sudah ada sejak tahun 1916 dengan Kepala Kampung pertama opung almarhum Haji Bangil Sinaga (1916 - 1923) yang arealnya hingga kini di kelilingi Perkebunan PT.Lonsum afdeling Batu Gingging sudah semakin sempit dan kumuh. Ketua Forum Masyarakat Peduli Perluasan Desa Bangun Purba, Bahagia Saragih mengatakan, saat ini dua pertiga warga Bangun Purba tinggal di bantaran rel kereta api namun demikian warga yang bertempat tinggal di atas tanah rel kereta api tetap di daftar untuk memilih dalam setiap pesta demokrasi.
Kondisi inilah pada November 2014 kami kembali membentuk wadah “Forum Masyarakat Peduli Perluasan kota Bangun Purba” mengajukan usul perluasan kota Bangun Purba. Sejak tahun 2014 hingga hari ini surat kami sudah menumpuk di lembaga eksekutif dan legislatif namun kami belum pernah mendapat balasan. Bahwa Indonesa sebagai negara yang menganut sistem kedaulatan berada di tangan rakyat yang bersumber dari Pancasila terutama sila ke empat.
Maka dengan ini kami menyatakan
Tindak lanjuti Surat Sekretariat Daerah : No.650/5300 Tertanggal 7 November 2002. Jangan perpanjang HGU Perkebunan PT. Lonsum afdeling Batu Gingging yang menjadi areal perluasan Pemukiman Kota Bangun Purba kami meminta Masukkan perluasan pemukiman Bangun Purba ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten deli Serdang. Jangan biarkan rakyat bermukim di atas tanah kereta api Aspiratiflah terhadap aspirasi kami.
▪︎ Pukul 09.35 Wib 10 orang perwakilan dari Unras untuk mediasi di Ruang Rapat Staf Ahli yang diterima oleh:
Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki, S.Sos, Camat Bangun Purba Raden Mewah, S.STP, Kabag Tapem Kabupaten Deli Serdang Dafid Efrata Tarigan Mewakili Dinas CKTR Kabupaten Deli Serdang Damos Hutagalung
Sekretaris FMPP Awaluddin Sinaga.
Menurut Staf CKTR Bahwasanya Usulan tersebut telah kita tampung dan saat ini masih dalam Pembahasan.
Kesimpulan akhir Pihak Pemkab mengarahkan masyarakat untuk bekerja sama dengan Kecamatan guna menindak lanjuti ke PT. LONSUM bagaimana Status Tanah tersebut agar pihak Perusahaan Mau Melepaskan Tanah tersebut menjadi Tanah Pemukiman dan Perluasan Kota Bangun Purba dan Pemkab Deli Serdang akan terus mengawal dan menindak lanjuti ini terus agar terwujud.Sekira Pukul 10.15 WIB perwakilan Unras meninggalkan Ruang Rapat Staf Ahli, Pukul 10.20 Wib Kasatpol PP menemui Masyarakat Unras dan menyampaikan bahwasanya Tuntutan telah diterima dan akan disambut kepada Bupati dan berharap kepada Masyarakat agar terus mengawal dan jangan Berbuat anarkis, kembali ke tempat dengan sehat, aman dan tertib, massa meninggalkan kantor Bupati Deli Serdang dengan tertib menuju Ke Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya Massa Unras diterima Di Ruang Rapat Komisi I dengan Giat RDP yang diterima oleh Wastiana Harahap (Fraksi DEMOKRAT)
Agus Setiawan Saragih (Fraksi PDI-P)Dosi Raja Simarmata (Fraksi NASDEM)
Irwan Tanjung (Fraksi PKS)H. Rahmadsyah (Fraksi PKB) M. Adami Sulaiman (Fraksi PPP) Pemaparan dari Perwakilan Unras menuntut kepada DPRD untuk mengusulkan kepada Bupati agar tidak memperpanjang HGU PT. LONSUM Batu Gingging dan Masukkan perluasan pemukiman Bangun Purba ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten deli Serdang seluas 58 Ha. Jangan biarkan rakyat bermukim di atas tanah kereta api.Tanggapan dari Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Wastiana Harahap,
Pada hari ini keinginan bapak Ibu dapat kami terima dan Aspirasi tersebut akan kita bahas bersama dengan Bupati Deli Serdang kita akan keluarkan Rekomendasi untuk melaksanakan RDP dengan Pihak PT. LONSUM,Kecamatan, Pemkab, BPN dan Masyarakat.
Masyarakat yang dulu berjuang adalah masyarakat yang saat ini datang aksi damai agar mempersiapkan data - data yang Falid sehingga kita bisa menggunakan data tersebut untuk mengajukan usulan kita mengenai perluasan pengembangan wilayah Bangun Purba.kalau boleh untuk RDP nanti perwakilan dari Masyarakat kami minta hanya 5 orang saja.
Hasil RDP hari ini buat Rekomendasi utk memanggil PT. LONSUM guna Melakukan RDP dengan Masyarakat Bangun Purba agar Program ini dimasukkan ke BAPEMPERDA (Badan Pembahasan Peraturan Daerah) pada Tahun 2023 bisa kita masukkan dalam agenda Paripurna.Irwan Tanjung Saya sependapat dengan Pak Rahmadsyah bahwa kita harus duduk bersama secara RDP dengan Pihak PT. LONSUM.
Selama Saya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang belum pernah membahas Perluasan Desa Bangun Purba. Sehingga kita akan mulai dari awal jadi bapak ibu jangan patah semangat, maju terus kalau untuk kepentingan masyarakat dan Rakyat kami akan perjuangkan agar rakyat layak mendapat pemukiman.
• Pukul 11.35 wib perwakilan meninggalkan Ruang Rapat Komisi I kantor DPRD Deli Serdang dan Kembali ke Kecamatan Bangun Purba dengan Tertib.
Kami meminta Aksi Unjuk Damai ini segera ditanggapi dan melalui Pemberitaan ini agar Kota Bangun Purba menjadi Kota perluasan Ucap Awaluddin Sinaga selaku Koordinator Aksi Unjuk Rasa Damai ini kepada awak Media.(Jk)