MENU MBG SMA NEGERI 3 MEDAN TIDAK LAYAK GIZI
![]() |
| Menu MBG SMA Negeri 3 Medan Tgl 2/3/2026 |
Medan, focuskejar.co.id. 3 Maret 2026– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani SMA negeri 3 Medan diduga disewengkan dalam penyediaan menu untuk siswa SMA 3 di Medan, Sumatera Utara. Orang tua siswa mengeluhkan menu pada 2-3 Maret 2026 yang dianggap asal-asalan dan berpotensi membahayakan kesehatan anak, dengan biaya diduga tak lebih dari Rp7.000 per porsi padahal standar anggaran mencapai Rp10.000.
Pada 2 Maret 2026, menu hanya satu potongan ayam rebus sangat kecil dan tipis, ditambah dua potong tempe ukuran 2 cm serta tiga biji kurma Dan potongan buah Melon. Ke esokan harinya, 3 Maret 2026, siswa hanya mendapat satu roti tanpa izin Depkes atau BPOM, Ubi silembu, dan bubur kacang hijau basi berlendir ( berbau dan warna sudah berubah). Menu dua hari ini memang sengaja kami tunggu untuk kami lihat karena adanya keluhan orang tua siswa. Keluhan ini mencuat di media sosial dan grup orang tua, memicu kekhawatiran atas kecukupan gizi serta risiko keracunan seperti kasus serupa di Bojonegoro dan Indramayu.
Respons Pihak Sekolah dan Orang Tua
Kepala SMA Neg 3 Medan belum merespons resmi hingga berita ini diturunkan, sementara orang tua mendesak Dinas Pendidikan Sumut dan Badan Gizi Nasional (BGN) turun tangan. "Menu seperti ini bukan makanan bergizi, malah bikin anak sakit," ujar seorang wali murid yang enggan disebut namanya. Kasus serupa di Serang dan Lampung menunjukkan pola penyimpangan menu murahan meski dana pemerintah mencukupi.
Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar
Pelaksana SPPG berpotensi melanggar sejumlah regulasi nasional terkait program MBG yang diatur Perpres No. 115/2025 dan No. 72/2021.
| Regulasi | Pelanggaran Diduga |
| UU No. 18/2012 tentang Pangan & UU No. 17/2023 tentang Kesehatan | Menu tak memenuhi standar gizi dan keamanan pangan; roti tanpa ijin Depkes, bubur basi | Denda hingga pidana atas pangan berbahaya bagi kesehatan publik. |
Perpres No. 115/2025 & No. 86/2019 tentang Keamanan Pangan Tak wajib SLHS (Sertifikat Laik Higienis Sanitasi) dari Dinkes & BGN; penyimpangan anggaran | Pembekuan operasi SPPG, audit APIP, dan sanksi administratif hingga pidana korupsi.
Pedoman BGN & SOP MBG 2025 | Menu di bawah standar (minimal Rp10.000/porsi, gizi seimbang); rebusan mentah berisiko higienis. | Pendampingan teknis wajib, penghentian sementara seperti kasus Indramayu.
BGN mewajibkan seluruh SPPG punya SLHS sebelum beroperasi, dengan pengawasan Polri via satgas MBG untuk cegah "jeruk makan jeruk" . Kasus ini mirip keluhan viral di daerah lain, di mana menu minim protein memicu keracunan massal.
Dinas Kesehatan Sumut diminta ambil sampel makanan untuk uji laboratorium, sementara BGN bisa hentikan sementara SPPG A. Pemerintah pusat alokasikan dana besar untuk MBG guna turunkan stunting, sehingga penyimpangan seperti ini merugikan anak bangsa.
Masyarakat berhak sebagian kontrol sosial dan pemantau MBG, Ketua Harian Formasi Sumut Dian Wahyudi mengatakan "Standar menu MBG menurut Badan Gizi Nasional (BGN) dirancang untuk memenuhi keseimbangan gizi makro dan mikro sesuai Angka Kecukupan Gizi (AKG) Kemenkes". Menu wajib mencakup karbohidrat, protein hewani minimal 15-20 gram per porsi untuk siswa SMA, sayur, buah, serta bahan terfortifikasi seperti tepung, minyak, dan garam.
Komposisi Gizi WajibMenu MBG harus menyediakan 20-35% kebutuhan energi harian, dengan kalori untuk SMA sekitar 600-700 per porsi makan siang . Protein hewani tunggal seperti ayam, ikan, atau telur menjadi syarat utama, bukan hanya potongan kecil atau rebusan mentah.
Standar ini diatur dalam Keputusan Kepala BGN No. 401.1/2025, memastikan menu aman, higienis, dan adaptif bahan lokal tanpa kurangi gizi. Menu seperti bubur basi atau roti tanpa ijin jelas melanggar ketentuan ini.
Menurut Dian, kami sudah memantau MGB dari SPPG yang melayani SMA NEGERI 3 MEDAN ini sejak bebeapa minggu terakhir, namun khusus masa puasa, menu MBG sangat minim dan asal asalan. Oleh karenanya SPPG ini layak untuk di laporkan secara resmi ke BGN sebab sangat berpotensi melakukan penyelewengan. Tim#
(Redaksi akan update perkembangan.)
Video Bubur Kacang Hijau yang sudah berbau basi dan Berlendir
Menu MBG Tanggal 3 Maret 2026 di SMA NEGERI 3 Medan
