-->
    |

Ketua GPA Deli Serdang Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan di Dinas Pendidikan, Minta Kejaksaan dan Inspektorat Turun Tangan

 



Deli Serdang, focuskejar.co.id

Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik.

Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kabupaten Deli Serdang, Tareq Adel saat dikonfirmasi 14/03/2026 , mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut secara serius dugaan tersebut.

Tareq Adel meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang bersama Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Menurut Tareq, pihaknya menerima informasi dari sejumlah narasumber terkait adanya dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang.

“Kami mendapatkan informasi adanya bukti transfer dari seseorang berinisial HP kepada oknum pejabat berinisial RS yang diduga berkaitan dengan pengurusan jabatan tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan.Jika benar, ini sangat memalukan dan mencederai integritas birokrasi pendidikan di Deli Serdang,” tegas Tareq.

Ia menegaskan bahwa jabatan dalam birokrasi tidak boleh diperjualbelikan seperti komoditas. Praktik semacam itu, kata dia, berpotensi merusak sistem pemerintahan dan menurunkan kualitas tata kelola pendidikan di daerah.

Selain itu, Tareq juga menyoroti dugaan keterlibatan mantan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang berinisial JIS, yang diketahui telah mengalami demosi jabatan menjadi Kepala Seksi (Kasi).

Menurutnya, kondisi tersebut semakin memperkuat indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola jabatan di internal dinas tersebut.

“Kami meminta agar kemungkinan keterlibatan mantan Kabid SMP berinisial JIS yang kini didemosi menjadi Kasi turut diperiksa. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai praktik jual beli jabatan tidak hanya merusak tata kelola birokrasi, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik pimpinan daerah yang selama ini berkomitmen membersihkan praktik-praktik ilegal di lingkungan pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.

“Jika dugaan ini benar terjadi, maka hal tersebut juga dapat mencoreng nama baik pimpinan daerah, khususnya Bupati Deli Serdang yang selama ini berkomitmen membersihkan praktik ilegal seperti jual beli jabatan maupun gratifikasi di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Karena itu, ia mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum berinisial RS, HP, maupun JIS.

“Kami mendesak Kejaksaan dan Inspektorat bertindak cepat, profesional, dan transparan.

Jika terbukti ada praktik jual beli jabatan, maka oknum RS harus segera dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Tareq"

Ia menambahkan, Gerakan Pemuda Al Washliyah Kabupaten Deli Serdang akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga integritas birokrasi serta mencegah praktik-praktik kotor yang dapat merusak dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.

Komentar

Berita Terkini